Senin, 11 Juli 2011

Jawaban Etika dan filsafat kepemimpinan dan Kepemimpinan pelayanan publik dan pembangunan daerah

1). Pada umumnya kehidupan manusia merupakan kehidupan sosial, sehingga dalam kehidupan sehari hari   adanya siklus sosial atau tantangan sosial. Untuk mengatasi masalah sosial tesebut maka seorang manusia (mahasiswa) harus melibatkan diri dalam kehidupan berorganisasi guna mempunyai sedikit sebagaimana caranya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi, demi kehormonisan kehidupan sosial maka dalam kelompok/organisasi/perusahaan harus ada seorang pemimpin yang mana merupakan salah satu faktor untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan kata lain kita memerlukan seorang Leader maka denga Leadershipnya maka kita akan dibimbing untuk bisa menyelesaikan masalah dengan orang/pihak lain.
      Manfaat-manfaat seorang leader dalam kehidupan berorganisasi adalah untuk membina serta memberi arah terhadap bawahannya. Dengan ini ada dua manfaat kepemimpinan antara lain: 
  • Manfaat kekuasaan formal: cara yang paling mudah untuk memimpin, walaupun bukan yang paling efektif. Karena apabila tidak ada perintah yang dijalankan atau dijalankan tetapi kurang maksimal oleh bawahan maka bawahan tesebut akan dikenai sangsi yang berlaku pada sebuah organisasi/perusahaan. 
  • Manfaat kekuasaan In-formal: kuasaan yang didapat oleh seorang pemimpin karena memeliki kelebihan sesuia dengan norma dan nilai terhadarp seorang leader untuk menjalankan leadershipnya.         IQ (akal) pencerahan intelektual, dimanifestasikan oleh ”VISI” mencakup lima koponen utama:
  1. Keteladanan 
  2. Perspektif jangkah panjang 
  3. Valensi 
  4. Performa 
  5. Inovasi
      Kita membutukkan seorang pemimpin yang sanggup untuk menjunjung tinggi harkat dan maratabt manusia pada umumnya membangkitkan hal-hal terbaik yang ada pada diri invidu seseorangEQ (emosi) pencerahan emosional, dimanifestasikan oleh ”GAIRAH” mencakup lima komponen utama:
      1. Empati
      2. Optimisme
      3. Karakter
      4. Pengendalian
      5. Humor
          SQ (spiritual) pencerahan spiritual, dimanifestasikan oleh ”NURANI” mencakup lima komponen utama:
          1. Iman
          2. Niat & Iklas
          3. Rendah hati
          4. Dipercaya
          5. Berkelimpahan
          ”Seorang leader harus memeliki pencerahan-pencearahan agar kepemimpinannya berjalan dengan baik, sehingga proses pengambilan keputusan harus sesuai denga kehendak masyarakat, supaya tidak adanya des-harmonisasi dalam hal Gender, HAM, dalam pembangunan yang baik untuk menuju ke masyarakat madani”.

          2). Sebagai seorang calon leader dimasa yang akan datang dan saya diharapkan untuk menjadi seorang ”agent of change adn development” atau agen perubahan dan pembangunan, ini merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pihak lain untuk diri seseorag untuk menjadi seorang pemimpin guna melakukan sebuah perubahan tehadap organisasi dan berbijaksana mengambil keputusan serta mencintai bawahannya, seperti yang kita ketahui bahwa filsafat merupakan awal dari cinta dan bijak yang mendefinisikan sebagai berikut:
                 Philo = cinta            
          Sophia = bijaksana
          Yang artinya bahwa filsafat merupakan ”cinta kebijksanaan”. Sehingga seorang pemimpin harus mengerti, mencintai, serta berbijaksana terhadap sesama manusia terutama bawahannya. Kepemimpinan dan etika publik merupakan sebuah aturan atau norma yang mengontrol juga segaligus mengarahkan seorang pemimpin untuk menjalankan tugasnya, etika kepemimpinan dan pelayanan publik meliputi:
          1. Etika
          2. Filsafat
          3. Pelayanan Publik
          4. Pembangunan
          5. Issu
          6. Kompetensi
                      Dengan keenam point tersebut maka:Filsafat bertujuan untuk memberi wawasan kebijaksanaan terhadap keputusan yang diambil oleh seorang pemimpin.
          §  Yang saya ketahui bahwa filsafat merupakan sejarah ilmu yang ruang lingkupnya tidak ada batasnya.
          §  Seorang leader harus mengerti apa itu filsafat karena banyaknya karakter kepemimpinan serta serta filsuf-filsuf masa lalu.
          §  Saya sangat yakin karen itu berdasarkan pada sejarah perkembangan filsafat, karena ajaran filasat hanya pada kebaikan dan kebijaksanaan.
          §  Kebenaran filsafat telah diuji secara ilmiah, sehingga filasafat telah melahirkan banyaknya teori-teori kepemimpinan.
          3). Dari kesekian gaya kepemimpina yang ada, saya sangat tertarik dengan gaya kepemimpinan DEMOKRASI karena dari faktor style ini didukung oleh suatu kesadaran bahwa kepemilikan power sangat terbatas dan adanya kelompok penentang, dan waktu kepemimpinan demokrasi juga sangat terbatas serta tidak mudah untuk memberikan sangsi kepada bawahan yang kinerjanya kurang baik. Ada dua segi kepemimpinan demokrasi meliputi:
          ·         segi pengikut memang menghendaki pemberian otoritas terhadap para profesional serta mempunyai kebutuhan sosial yang tinggi.
          ·         Segi situasi kerja diperlukan adanya rasa tanggungjawab bersama, kordinasi dan kerja team.
          v  Kebikan kepemimpinan demokrasi, memberikan kekbeasan terhadap bawahan untuk menyampaikan aspirasi dan menginspirisakan  terhadap pemimpin dalam konteks ini semua yang terlibat dalam organisasi memliki hak untuk bebicara agar supaya adanya kontak antara atasan dan bawahan.
          v  Keburukan kepemimpinan demokrasi, dengan keputusan yang kurang seimbang dari atasan maka akan ada protes/demonstarsi dari pihak bawahan, karena semua keputusan tidak berdasarkan kebijaksanaan pemrusahaan, dengan ini seorang leader akan dituntut oleh bawahannya.
          v  Apakah saya harus melangkah dengan cara itu....?
                YA...saya harus melangkah dengan pilihan saya sendiri, karena lngkah ini            merupakan langkah yang paling tepat untuk mengambil keputusan secara
                seimbang.
          v  Bagaimana saya harus melangkah...?
                Dengan cara bekerja sama antara atasan dan bawahan sehingga sema        langkah/keputusan harus teliti bersama agar tidak munculnya   ketidakharmonisan, dengan kata lain ”banyak jalan menuju ke roma”

          4). Kepemimpinan banyak yang memiliki karakter kepemimpinan. Ada 3 hal penting dalam metode kepemimpinan, yaitu :
          v  Kepemimpinan yang efektif dimulai dengan visi yang jelas. Visi ini merupakan sebuah daya atau kekuatan untuk melakukan perubahan, yang mendorong terjadinya proses ledakan kreatifitas yang dahsyat melalui integrasi maupun sinergi berbagai keahlian dari orang – orang yang ada dalam organisasi tersebut. Bahkan dikatakan bahwa nothing motivates change more powerfully than a clear vision.
          v  Visi yang jelas dapat secara dahsyat mendorong terjadinya perubahan dalam organisasi. Seorang pemimpin adalah inspirator perubahan dan visioner yaitu memiliki visi yang jelas kemana organisasinya akan menuju.
          v  Ada 2 aspek mengenai visi, yaitu visionary role dan implementation role. Artinya seorang pemimpin tidak hanya dapat membangun atau menciptakan visi bagi organisasinya tapi memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan visi tsb ke dalam suatu rangkaian tindakan atau kegiatan yang diperlukan untuk mencapai visi itu.
          v  Seorang pemimpin yang efektif adalah seorang yang v responsive. Artinya dia selalu tanggap terhadap setiap persoalan, kebutuhan, harapan, dan impian dari mereka yang dipimpin. Selain itu selalu aktif dan proaktif dalam mencari solusi dari setiap permasalahan ataupun tantangan yang dihadapi.
          v  Seorang pemimpin yang efektif adalah v seorang pelatih atau pendamping bagi orang – orang yang dipimpinnya (performance coach). Artinya dia memiliki kemampuan untuk menginspirasi, mendorong dan memampukan anak buahnya dalam menyusun perencanaan (termasuk rencana kegiatan, target atau sasaran, rencana kebutuhan sumber daya, dsb), melakukan kegiatan sehari – hari seperti monitoring dan pengendalian, serta mengevaluasi kinerja dari anak buahnya.

          5). Conditio sine qua non dalam bahasa Latin menurut kamus hukum edisi lengkap adalah syarat mutlak atau dalam bahasa Inggris disebut “Absolute (ly) condition” yang menyatakan bahwa suatu syarat mutlak harus dicantumkan atau dinyatakan untuk menguatkan atau menetapkan sesuatu perjanjian itu berlaku. Penerapan teori Conditio sine qua non yang dicetuskan oleh Von Burie kemudian menjadi tren dalam menetapkan satus tersangka pidana pembunuhan. Conditio sine qua non dalam bahasa Latin menurut kamus hukum edisi lengkap adalah syarat mutlak atau dalam bahasa Inggris disebut “Absolute (ly) condition” yang menyatakan bahwa suatu syarat mutlak harus dicantumkan atau dinyatakan untuk menguatkan atau menetapkan sesuatu perjanjian itu berlaku. Penerapan teori Conditio sine qua non yang dicetuskan oleh Von Burie kemudian menjadi tren dalam menetapkan satus tersangka pidana pembunuhan.  Dengan penerapan ini apa yang menjadi sebab dari suatu kejadian itu mempunyai hubungan satu sama lain. Sehingga penyidik harus membuktikan bahwa seseorang ditetapkan sebagai tersangka hanya karena adanya suatu sebab yang berhubungan satu sama lain yang menyebabkan timbulnya suatu akibat. Hal ini akan sangat sulit pembuktiannya dalam persidangan karena penyidik harus mampu membuktikan adanya suatu sebab yang cukup wajar yang bisa menyebabkan suatu akibat langsung terhadap suatu kejadian pidana.  

          6). Manusia memiliki kelebihan dibanding dengan mahkluk lain yaitu diberikannya akal ada yang menyebut IQ, EQ,SQ,QQ,
          1. Kecerdasan Intelektual (IQ)
          Orang sering kali menyamakan arti inteligensi dengan IQ, padahal kedua istilah ini mempunyai perbedaan arti yang sangat mendasar. Menurut David Wechsler, inteligensi adalah kemampuan untuk bertindak secara terarah, berpikir secara rasional, dan menghadapi lingkungannya secara efektif. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa inteligensi adalah suatu kemampuan mental yang melibatkan proses berpikir secara rasional. Oleh karena itu, inteligensi tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan nyata yang merupakan manifestasi dari proses berpikir rasional itu. sedangkan IQ atau singkatan dari Intelligence Quotient, adalah skor yang diperoleh dari sebuah alat tes kecerdasan. Dengan demikian, IQ hanya memberikan sedikit indikasi mengenai taraf kecerdasan seseorang dan tidak menggambarkan kecerdasan seseorang secara keseluruhan.
          2. Kecerdasan Emosional (EQ)
          EQ adalah istilah baru yang dipopulerkan oleh Daniel Golleman. Berdasarkan hasil penelitian para neurolog dan psikolog, Goleman (1995) berkesimpulan bahwa setiap manusia memiliki dua potensi pikiran, yaitu pikiran rasional dan pikiran emosional. Pikiran rasional digerakkan oleh kemampuan intelektual atau “Intelligence Quotient” (IQ), sedangkan pikiran emosional digerakkan oleh emosi.
          3. Kecerdasan Spiritual (SQ)
          Selain IQ, dan EQ, di beberapa tahun terakhir juga berkembang kecerdasan spiritual (SQ = Spritual Quotiens). Tepatnya di tahun 2000, dalam bukunya berjudul ”Spiritual Intelligence : the Ultimate Intellegence, Danah Zohar dan Ian Marshall mengklaim bahwa SQ adalah inti dari segala intelejensia. Kecerdasan ini digunakan untuk menyelesaikan masalah kaidah dan nilai-nilai spiritual. Dengan adanya kecerdasan ini, akan membawa seseorang untuk mencapai kebahagiaan hakikinya. Karena adanya kepercayaan di dalam dirinya, dan juga bisa melihat apa potensi dalam dirinya. Karena setiap manusia pasti mempunyai kelebihan dan juga ada kekurangannya. Intinya, bagaimana kita bisa melihat hal itu. Intelejensia spiritual membawa seseorang untuk dapat menyeimbangkan pekerjaan dan keluarga, dan tentu saja dengan Sang Maha Pencipta.

          7). Langkah-langkah strategis untuk menuju Responsibilitas atau Three fundamental conditions of value-etics:
          v  Tujuan dan Metode Filsafat Moral Tujuan paling dasar dari filsafat moral, dan begitu juga Tanah, adalah, dalam pandangan Kant, untuk "mencari" prinsip mendasar dari metafisika moral. Kant mengejar proyek ini melalui dua bab pertama dari Tanah tersebut. Ia melanjutkan dengan menganalisis dan mengelusidasi ide-ide akal sehat tentang moralitas. Titik ini proyek pertama adalah untuk datang dengan sebuah pernyataan yang tepat dari prinsip atau prinsip-prinsip yang biasa semua penilaian moral kita didasarkan.
          v  Good Will Worth, Moral dan Tugas Analisis Kant tentang ide-ide akal sehat dimulai dengan berpikir bahwa satu-satunya hal yang baik tanpa kualifikasi adalah 'akan baik'. Sementara frase "dia berhati baik ',' yang dia baik hati 'dan' dia bermaksud baik 'yang umum, berpikir' akan baik 'sebagaimana Kant itu tidak sama sebagai salah satu dari pengertian-pengertian biasa. Ide akan baik adalah lebih dekat dengan ide 'orang baik', atau, lebih archaically, 'orang niat baik ". Penggunaan istilah 'akan' pada awal menganalisis pemikiran moral biasa pada kenyataannya prefigures kemudian dan lebih diskusi teknis mengenai sifat dari agen rasional.
          v  Tugas dan Menghormati Hukum moral Menurut Kant, apa yang tunggal tentang motivasi oleh kewajiban adalah bahwa hal itu terdiri menghormati kosong untuk keabsahan. Apa yang secara alami datang ke pikiran adalah ini: Tugas diciptakan oleh aturan atau hukum dari beberapa macam. Misalnya, peraturan dari klub berbaring tugas untuk perwiranya. Kota dan negara hukum menetapkan tugas warga negara. Jadi, jika kita melakukan sesuatu karena itu adalah 'kewarganegaraan' kami tugas, atau tugas kita sebagai pramuka 'atau' seorang Amerika yang baik, motivasi kita adalah menghormati kode yang membuat tugas kita. Berpikir kita berkewajiban hanya menghormati hukum-hukum tertentu yang berkaitan dengan kita.
          v  Imperatif kategoris dan hipotetis Kant menyatakan bahwa prinsip mendasar dari tugas moral kita adalah imperatif kategoris. Sangat penting karena itu adalah perintah (misalnya, "Tinggalkan pistol Ambil cannoli..") Lebih tepatnya, hal ini memerintahkan kita untuk latihan kehendak kita dengan cara tertentu, bukan untuk melakukan beberapa tindakan atau lainnya. Hal ini kategoris dalam kebajikan untuk mendaftar ke kita tanpa syarat, atau hanya karena kita memiliki kehendak yang rasional, tanpa referensi untuk setiap tujuan yang kita mungkin atau mungkin tidak. Ini tidak, dengan kata lain, berlaku bagi kita pada kondisi yang kita miliki antecedently mengadopsi beberapa tujuan untuk diri kita sendiri
          8). Perkembangan Ilmu Administrasi Negara, yang dewasa ini mulai lazim disebut Administrasi Publik, sudah demikian pesatnya. Di samping konsep-konsepnya yang makin implementatif dan tidak lagi dikaburkan dengan konsep manajemen, sehingga diharapkan tercipta pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat (pelayanan prima). Disebutkan makin implementatif karena mulai dimanfaatkannya secara sungguh-sungguh berbagai konsep manajemen modern, yang semula berhasil diterapkan dalam dunia swasta/bisnis,kemudian dimodifikasi untuk kepentingan administrasi publik.
          v  Patologi yang timbul karena persepsi dan gaya manajerial para pejabat di lingkungan birokrasi, contohnya :
          ü  Penyalahgunaan wewenang dan jabatan
          ü  Penguburan masalah
          ü  Menerima sogok atau suap
          ü  Pertentangan kepentingan
          ü  kecenderungan mempertahankan status quo / ketakutan pada perubahan
          ü  Arogansi dan intimidasi
          ü  Kredibilitas relatif rendah / nepotisme
          ü  Paranoia dan otoriter astigmatisme
          v  Patologi yang disebabkan karna kurang / rendahnya pengetahuan dan keterampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional. Artinya, rendahnya produktivitas kerja dan mutu pelayanan tidak semata-mata disebabkan oleh tindakan dan perilakuyang disfungsional, tetapi juga karena tingkat pengetahuan dan keteramplan yang tidak sesuai dengan tuntutan tugas yang diemban..

          v  Yang digolongkan dalam melanggar tindakan hukum, antara lain :
          ü  Menerima sogok / suap
          ü  Korupsi, dan
          ü  Tata buku yang tidak benar
          ü  Patologi yang dimanifestasikan dalam perilaku para birokrasi yang bersifat disfungsional / negative, yaitu bertindak sewenang-wenang dan melalaikan tugas.
          ü  Patologi yang merupakan akibat situasi internal dalam berbagai analisis dalam lingkungan pemerintahan.
          v  Pengendalian sosial adalah upaya atau cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya masyarakatnya yang menyimpang, melanggar, atau membangkang terhadap nilai, aturan dan norma. Pengendalian ini dilakukan untuk mencegah munculnya penyimpangan sosial dan penyakit sosial. Pengendalian sosial dilakukan agar masyarakat mau mematuhi aturan dan norma yang berlaku. Di samping itu, pengendalian sosial dimaksudkan agar terwujud keserasian bermsayarakat, tercipta ketertiban dalam kehidupan, memperingatkan para pelaku untuk tidak berperilaku menyimpang dan bertentangan dengan nilai, norma dan aturan. Lalu bagaimana cara pengendalian sosial, bagaimana bentuk pengendalian sosial dan lembaga apa saja yang dapat berperan dalam pengendalian sosial dan merehabilitasi patologi sosial? Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, cermati uraian berikut ini. Paling tidak ada empat cara untuk pengendalian sosial, yaitu persuasif, koersif, penciptaan situasi yang dapat mengubah sikap dan perilaku, dan penyampaian nilai norma dan aturan secara berulang-ulang.
                    a. Persuasif
          Cara ini dilakukan dengan penekanan pada usaha membimbing atau mengajak berupa anjuran. Contoh, penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dengan memindahkan ke lokasi- lokasi tertentun yang sudah disiapkan.
            b. Koersif
          Mestinya langkah ini ditempuh setelah langkah persuasif telah dilakukan. Apabila dengan anjuran, bujukan tidak berhasil, tindakan dengan kekerasan bisa dilakukan. Contoh polisi pamong praja, membongkar paksa lapak (termpat berjualan) PKL yang menurut informasi masyarakat sering dialkukan tempat perjudian. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan praktek-praktek perjudian, menangkap bandar judi Togel dan sabung ayam untuk kemudian diproses ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan seperti itu, bertujuan untuk menerapi pelaku agar merasakan sanksi ketika berperilaku menyimpang sehingga ada efek jera yang dirasakan, diharapakan dengan efek tersebut pelaku akan sadar.
          c. Penciptaan Situasi yang Dapat Mengubah Sikap dan Perilaku (kompulsif)
          Pengendalian sosial sangat tepat bila dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi yang dapat mengubah sikap dan perilaku seseorang. Misalnya, ketika para penjudi melakukan perjudian sabung ayam tanpa mau mengindahkan ketentuan pemerintah, pemerintah, penegak hukum (kepolisian), dan para tokoh agama memberikan sosialisasi berupa himbauan-himbauan secara intensif berupa implikasi negatif terhadap kehidupa individu dan keluarga, melalui media-media efektif seperti radio atau tempat yang efektif (misalnya; balai desa, tempat ibadah, atau datangi rumah warga).
          d. Penyampaian Nilai,
          Norma dan Aturan Secara Berfulang-ulang (vervasi). Pengendalian sosial juga dapat dilakukan dengan cara penyampaian nilai, norma, aturan secara berulang-ulang. Penyampaian inii bisa dengan cara ceramah maupun dengan dibuatkannya papan informasi mengenai aturan, nilai dan norma yang berlaku. Dengan cara demikian diharapkan nilai, norma dan aturan dipahami dan melekat pada diri individu anggota masyarakat. Metode lain yang dapat dilakukakan, untuk mengendalikan dan mencegah penyakit atau penyimpangan sosial, maka bentuk-bentuk pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cara-cara; menolak perilaku tersebut, teguran, pendidikan, agama, pengucilan, dan meminta pihak lain menanganinya
          v  pertama betapa administrasi publik kita masih kerap bersifat elitis, otoriter, paternalistik, serta menjauh dari atau jauh dari masyarakat dan lingkungannya. Bahwa keberadaan birokrasi belum menyatu dalam kehidupan masyarakat dan belum mengakomodir kolektifitas atau partisipasi semua unsur dalam agenda birokrasi.
          Kedua, birokrasi kita kekurangan sumber daya manusia (dalam hal kualitas) untuk menyelenggarakan pembangunan dan over (berlebih) dalam segi kuantitas.
          Ketiga, birokrasi kita masih lebih berorientasi kepada kemanfaatan pribadi ketimbang kepentingan masyarakat. Telah menjadi sebuah realitas yang berkepanjangan. Bahwa mental dan kultur birokrasi kita masih berazas manfaat pribadi atau kelompok serta sangat pragmatis dan mengabaikan kehendak rakyat. Kenyataan ini dekat dengan kita, di mana para birokrat kita begitu kaya-kaya atau sejahtera secara materiil secara tidak layak bila dibandingkan gaji yang ditetapkan.
          Keempat, birokrasi kita sering mengutamakan formalitas daripada substansi. Bahwa banyak penyelenggaraan birokrasi kita dalam melaksanakan pembangunan hanya bersifat sekedar tanpa mengoptimalkan sisi esensi, manfaat dan dampak positifnya jauh ke depan. Serta sering bersifat seremonial.
          Kelima, birokrasi kita masih asik dengan jalannya sendiri tanpa mengperhitungkan atau mengakomodir aspirasi rakyat. Birokrasi kita, khususnya di daerah, masih jauh dari pengawasan yang seyogianya. Artinya, lepas dari proses politik dan pengawasan publik secara kuat.
          9). Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak  kesusilaan atau adat.  Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai  “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”.  Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.  Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.  Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
          Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan  kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.  Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999). 
          Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan  jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.  Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
          Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruk:
          1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan  rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam  hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.  Etika deskriptif memberikan fakta  sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
          2.  ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.  Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
          10). Pengertian yang salah tentang pelayanan dapat mengakibatkan hasil pelayanan yang asal-asalan. Pelayanan yang benar harus menuntut standard yang profesional, karena apa yang kita lakukan adalah untuk Tuhan, dan untuk suatu hasil yang bersifat kekal. Jika untuk usaha duniawi yang fana saja manusia mau melakukannya dengan baik, lebih- lebih lagi untuk hal yang rohani, untuk Tuhan. Kita harus melakukannya dengan lebih baik lagi.
          A. Komponen dalam Administrasi
          Komponen-komponen umum yang termasuk dalam administrasi yang efektif adalah:
          • Planning / Rencana / Program Kerja Bagian penting dalam penyelenggaraan administrasi adalah harus ada program kerja yang dibuat sesuai dengan keputusan rapat tentang apa yang akan menjadi tujuan untuk dikerjakan (untuk jangka waktu tertentu).
          • Organisasi  Perlu ada pengaturan otoritas dan tugas sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan dengan tepat oleh orang yang tepat dengan cara yang bertanggungjawab.
          • Pendelegasian Pembagian tugas harus dilakukan mengingat bahwa setiap orang mempunyai keahlian/ketrampilan yang berbeda dengan orang lain.
          • Personel / Staf Harus ada cukup orang untuk melakukan tugas-tugas yang sudah direncanakan, oleh karena itu perlu ada pertanggungjawaban dari masing-masing orang yang terlibat didalamnya
          • Koordinasi Tugas-tugas yang tidak dikoordinasi dengan baik akan menyebabkan pekerjaan yang tumpang tindih sehingga menghasilkan kerja yang tidak efektif dan efisien.
          • Pelaporan Pertanggungjawaban dari setiap bagian perlu dilakukan agar dapat diketahui hasil yang dicapai dan kegagalan-kegagalan yang terjadi sehingga dapat diusahakan perbaikan-perbaikan yang perlu diadakan di masa yang akan datang.
          • Budget Memprediksi jumlah keuangan yang dibutuhkan, dan yang mampu didapatkan, dan yang mampu dipertanggungjawabkan adalah sangat penting untuk menentukan seberapa jauh program kerja dapat dilaksanakan supaya tidak macet di tengah jalan.
          B. Prinsip-prinsip Administrasi
          Sekalipun administrasi penting untuk menjadi sarana kesuksesan penyelenggaraan Sekolah Minggu, namun perlu diingat bahwa administrasi bukanlah segala-galanya. Sekolah Minggu yang menjadikan administrasi sebagai tujuan utama akan menjadikan Sekolah Minggunya perlahan-lahan kehilangan kegairahan dan akhirnya akan mati. Oleh karena itu kita harus ingat bahwa kerapian sistem administrasi tidak sama dengan kedewasaan rohani. Banyak Sekolah Minggu yang administrasinya rapi tapi tidak ada semangat; kehidupan rohani di dalamnya mati. Tapi sebaliknya ada Sekolah Minggu yang administrasinya kacau tapi semangatnya menyala-nyala. Sekolah Minggu seperti ini akan membuang banyak tenaga karena tidak efisien, sehingga lama-lama pelaksananya akan mati kecapaian sebelum tugas selesai dijalankan. Nah, anda sebagai guru Sekolah Minggu yang bijaksana harus bisa memberi keseimbangan antara keduanya.


          Kamis, 16 Juni 2011

          MEMBUMIKAN PANCASILA SEBAGAI SPIRIT IDEOLOGI BANGSA

          Oleh Bpk. Wani Hadi Utomo
          Rektor UNITRI
           Dalam rangkah memperingati hari lahirnya PANCASILA 
          Masih perlukah Pancasila 
          • Pada tahun 1999, pada suatu diskusi di Surabaya ada seorang aktivis, masuh muda dengan berapi-api menyatakan bahwa Pancasila sudah tidak layak, harus dibenam dalam-dalam, karena membawa sengsara bangsa Indonesia. 
          • Soedjati Djiwandono, di Suara Pembaruan 9/2/04 menulis bahwa Pancasila perlu dirubah 
          • Daniel Bell (2009) pernah mengatakan bahwa abad 21 adalah abad akhir ideologi
          Pancasila: Untuk apa dilahirkan
          “ Saya akan memenuhi permintaan tuan Paduka ketua yang mulia. Apakah permintaan tuan ketua yang mulia ?Paduka tuan ketua minta kepada sidang Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka “ ( BK, pada sidang DZT. 1 Juni 1945 ).
                      (maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yg sebenarnya bukan permintaan paduka tuan Ketua yg mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia merdeka ).
                      Jadi, pertama kali Pancasila dilahirkan adalah untuk dasar negara Indonesia Merdeka
          PANCASILA : Untuk apa dilahirkan
                      Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, yang merupakan sumber hukum dalam pelaksanaan ketetanegaraan, tetapi juga sebagai falsafah bangsa dan sekaligus ideologi. Artinya, Pancasila harus direalisasikan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan segaligus sebagai arahan perjuangan bangsa dalam mencapai cita-citanya.
          (“ Paduka tuan minta dasar, minta philosophiche grondslag ……. )
          Jadi Pancasila dilahirkan untuk dasar negara, sekaligus ideologi dan pandangan serta cara hidup bangsa Indinesia
          Masih Perlukah Pancasila ? 
          • Sebagai dasar negara 
          • Sebagai ideologi 
          • Sebagai pandangan dan cara hidup
          Pancasila sebagai dasar negara 
          • Dasar negara, kalau diibaratkan NKRI sebagai bangunan maka dasar negara adalah fondasi. Jadi Pancasila adalah fondasinya NKRI 
          • Bangsa Indonesia Indonesia adalah bangsa yang BHINEKA (tetapi tetap TUNGGAL IKA (saya lebih memilih istilah ini drpd pluralisme) 
          • Para pendiri bangsa sepakat bahwa negara yang kita dirikan (NKRI) adalah satu untuk semua dan semua utk satu. 
          • Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama ( BK pd pidato 1/6 1945: Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-2 orang Indonesia hendaknya bertuhan, Tuhan-nya sendir)i 
          • Adakah dasar negara selain Pancasila yang dapat dierima semua agama dan suku bangsa di Negara Kesastuan Republik Indonesia. 
          • Saya (WHU) menjawab tidak ada: ARTINYA PANCASILA TETAP DIPERLUKAN SELAMA KITA SEPAKAT BAHWA NKRI ADALAH FINAL. 
          • Meskipun sejak reformasi bergulir Pancasila jarang disebut, bukan berarti dasar negara Indonesia itu diganti (Syafii Maarif, Kompas 28-4-06)
          Pancasila sebagai Ideologi 
          • Ideologi : suatu pandangan cita-cita, nilai dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup yang konkrit. 
          • Manusia (negara) tanpa ideololgi artinya sama dengan mati. 
          • Jadi selama kita (NKRI) masih berniat untuk hidup berarti ideologi harus ada 
          • Menurut saya (WHU) ideologi diperlukan. Tanpa ideologi orang/masyarakat akan sangat pragmatis dan berorientasi jangka pendek ( seperti apa yang dilakukan para politisi dewasa ini ) 
          • Ideologi tidaklah mati, Pancasila Insya Allah tetap hidup(Dahlan Ranuwiharjo, 1999)
          Pancasila sebagai Pandangan dan cara hidup 
                Pandangan dan cara hidup: Bagai mana kita memandang masa depan, bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi, maupun bermasyarakat (termasuk bernegara)
           
          Memahami Pancasila 
          • Baca pidato Bungkarno 1 Juni 1945 dan berbagai pidato-pidato lainnya tentang Pancasila. 
          • Para murid BK yang tergabung dalam LKSM telah “mencoba” mengkaji ajaran BK (termasuk Pancasila) sebagai kajian ilmiah (baca buku: )
          PANCASILA 1 JUNI 1945
          1. Kebangsaan indonesia
          2. Internasionalisme, -- atau Perikemanusiaan
          3. Mufakat, -- atau Demokrasi
          4. Kesejahteraan Sosial
          Prinsip ke lima hendaknya:
                      Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
          PRINSIP KE 1 : KEBANGSAAN
                      “ Waktu berumur 16 th, …., saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yg bernama A. Baars, …….., katanya : jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia. ….., tetapi pd th 1918, alhamdulillah ……, di dlm “San Min Chu I”, … saya mendpt pelajaran yg membongkar kosmopolitanisme yg diajarkan oleh Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa Kebangsaan (BK, 1 Juni 1945) 
          • Bangsa Indonesia: segenap suku bangsa yg mendiami wilayah dari sabang sampai Merauke, yg mempunyai pengalaman  sama (dijajah Belanda) dan mempunyai kemauan untuk bersatu utk mencapai cita-cita bersama 
          • Kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan yang sempit, bukan pula kebangsaan yang chauvinistis 
          • Kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan yang berperikemanusiaan, berkedaulatan-rakyat, berkeadilan sosial, dan bertaqwa kepada Tuhan YME
          PRINSIP KE 1  : KEBANGSAAN 
          • Ada orang yang berkata : “Tak perlu sila Ketuhanan YME, cukup sila yg empat ; Kebangsaan, rasa kebangsaan yang bulat, cukup rasa Perikemanusiaan, cukup kedaulatan rakyat, cukup keadilan sosial “ Perkataan yang demikian itu adalah perkataan yang salah. 
          • Kebangsaan tak dapat menjadi kebangsaan yg kuat, kebangsaan tak dpt menjadi yg mesra, yg menghikmati segenap jiwa kita, jikalau tidak diresapi atau tidak didasarkan kepada ke Tuhan-an YME (BK, 17 Juni 1958). 
          • Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropah, “Deutschland uber Alles “ ( BK, 1 Juni 1945 ) 
          • Gandhi : My Nasionalism is humanity 
          • Nasionalisme Indonesia bukan ashobiyyah. Jadi seorang muslim Indonesia harus seorang Nasionalis ( Dahlan Ranunwiharjo, 1999 )        
          PRINSIP KE 2 : PERIKEMANUSIAAN 
          • kita harus pula menuju kekeluargaan bangsa-bangsa 
          • Perikemanusiaan atau Internasionalisme bukan kosmopolitanisme. 
          • Internasionalisme tidak dpt hidup subur kalau tidak berakar di dlm buminya nasionalisme, Nasionalisme tidak dpt hidup subur, kalau tidak hidup dlm taman-sarinya internasionalisme 
          • Tiap-tiap agama memerintahkan kita supaya cinta kepada sesama manusia 
          • Ambilah misalnya agama Islam, yg kitab Qur’an-nya atau hadist-hadist Nabi-nya penuh dengan ajaran-ajaran mencintai sesama manusia.(BK,1 juni 45; 17 juni 45 ).
          PRINSIP KE 3 : MUFAKAT ATAU DEMOKRASI
                      “Utk fihak Islam, inilah tempat terbaik untuk memelihara agama. …. Badan perwakilan inilah tempat kita utk mengemukakan tuntutan-tuntutan islam. …. Jikalau kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan rakyat yang kita adakan diduduki oleh utusan-utusan islam……. Ibaratnya badan perwakilan rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yg duduk dalam BPR ini orang islam, pemuka-pemuka islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yg keluar dari BPR itu, hukum islam pula. ……. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, baru jikalau demikian, hiduplah islam Indonesia, dan bukan hanya islam di bibir saja (BK,1 Juni 1945)                          
          PRINSIP KE 4; KESEJAHTERAAN SOSIAL 
          • Rasa keadilan sosial yg kita tdk merasa senang hidup, jikalau kita masih melihat exploitation de l’home par l’home, melihat manusia dihisap oleh manusia lain. Melihat kemiskinan, melihat penderitaan, melihat kesengsaraan. 
          • Bagaimana kita bisa mati-matian berjuang untuk keadilan sosial, kalau di dalam dada kita tidak bersemayam rasa Ketuhanan Yang Maha Esa?( BK, 17 Juni 1958 )
          PRINSIP KE-5 : KETUHANAN 
          • Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan, Tuhan-nya sendiri 
          • Hendaknya negara Indonesia ialah negara yg tiap-tiap orangnya dpt menyembah Tuhan-nya dgn cara yg leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni tiada egoisme agama 
          • Hendaknya Negara Indonesia satu negara yg ber-Tuhan 
          • Marilah kita amalkan agama dengan cara berkeadaban, hormat-menghormati satu sama lain(BK, 1 Juni 1945) 
            Sebaliknya ada orang yg berkata :” Cukup hanya dgn rasa Ke- Tuhanan YME saja, tdk perlu kebangsaan, tdk perlu perikema- siaan, tdk perlu kedaulatan rakyat, tdk perlu keadilan sosial. Pendirian yg demikian itu juga salah saudara-saudara. 
            Justru oleh karena seseorang hidup di dlm Ketuhanan YME, justru oleh karena itulah dia cinta kepada tanah air. Justru karena itulah ia harus cinta kepada sesama manusia. Justru karena itulah ia harus cinta kepada cara pemerintahan yg bernama kedaulatan rakyat. Justru karena itulah ia harus berikhtiar mati-matian utk mendatang- kan keadilan sosial, atau suatu masyarakat yang adil dan makmur.
          ž  “Hubbul wathanminal Iman” Cinta kepada tanah air adalah sebagian dari Iman. Sehingga orang yg tidak cinta kepada tanah air imannya belum lengkap ( BK 17 Juni 1958 )
          PANCASILA – KESATUAN YANG TAK TERPISAHKAN
          ž  Pancasila yg lima ini adalah satu kesatuan. Siapa yg hendak memisah-misahkan Ketuhanan YME daripada Kebangsaan, daripada Perikemanusiaan, daripada Kedaulatan Rakyat, daripada Keadilan Sosial, ia tidak mengerti akan inti dan arti Pancasila
          ž  Maka, kalau yg pertama yg akan saya tandaskan kepada saudara-saudara sekalian ialah pengertian kesatuan yang tak boleh dipecah-pecahkan dan dipisah-pisahkan antara kelima-lima sila ini
                      (BK, 17 Juni 1958)
          SOCIO-NASIONALISME, SOCIO-DEMOKRASI dan KETUHANAN
          ž  Kalau saudara-saudara tidak suka dengan bilangan lima, saya boleh peras sehingga tinggal menjadi tiga saja
          ž  Dua dasar yg pertama,Kebangsaan dan Internasiolisme,  Kebangsaan dan Peri-Kemanusiaan, saya peras menjdi satu, Itulah yg dulu saya namakan Sosio-Nasionalisme
          ž  Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politieke-economische democratie, yaitu politieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu. Itulah yg dulu saya namakan Sosio-Demokrasi
          ž  Ketuhanan yang menghormati satu sama lain (BK, 1Juni 1945)
          GOTONG ROYONG
          ž  Kalau tuan senang dengan simbolik tiga, ambilah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua tuan-tuan senang kepada Trisila ini, dan minta satu dasar saja, maka saya kumpulkan lagi menjadi satu… Semua buat semua…, maka negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara Gotong-Royong.
          ž  Gotong Royong adalah perkataan Indonesia yg tulen
          ž  Gotong Royong adalah faham yg dinamis, lebih dinamis dr “Kekeluargaan”. Kekeluargaan adalah faham yg statis
          ž  Gotong royong menggambarkan suatu usaha, satu amal, satu pekerjaan, satu “gawe”
          ž  Gotong royong adalaH pembantingan-tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binatu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, buat kepentingan bersama ( BK, 1 Juni 1945)
          ž  Gotong royong adalah suatu sistim sosial yg adil, karena sinergi dari semua utk kepentingan semua, nilai lebih tidak jatuh ke tangan salah satu fihak atau individu yg bersinergi.
          ž  Gotong royong sebagai suatu amal dijiwai oleh Ketuhanan.
          Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh dan milik seluruh Bangsa Indonesia
          ž  Orang sering memperdebatkan Pncasila yang mana? I juni 1945 atau 17 Agustus 1945.
          ž  Orang yang demikian tersebut pada dasarnya adalah tidak mengerti Pancasila
          ž  Pancasila milik semua warga negara/bangsa Indonesia: Bukan hanya milik orang yang mengaku anak (baik ideologis biologis) BK, apalagi milik suatu partai tertentu
          ž  Sampai dewasa ini belum ada orang, golongan atau partai yang telah melaksanakan. Oleh karena itu tidak benar kalau ada yang mengklaim dirinya Pancasilais  dan orang lain bukan Pncasilais
          Revitalisasi, Reaktualisasi, atau membumikan Pancasila
          ž  Bagi rakyat: Pancasila digali dari bumi Indonesia, jadi sebenarnya tidak asing bagi Bangsa Indonesia. Di masa yang lalu, Pancasila telah diimplementasikan oleh sebagian besar Rakyat Indonesia.
          ž  Penyelenggara negara: sejak tahun 1945 belum sempat melaksanakan pancasila secara murni dan konsekwen, bahkan ada kecenderungan mengkhianati dan memanfaatkan Pancasila.
          ž  Akibatnya, sebagian besar rakyat Indonesia yang semula telah melaksanakan Pancasila ikut mengkhianati Pancasila, terutama setelah setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang digantikan oleh rezim (yang menyeut dirinya) reformasi
          Pengkhianatan Pancasila (& UUD 45)
          ž  17 Agustus 1945-16 Oktober 1945: UUD 45
          ž  Perioda 1945-1949:
          ¢  Maklumat X (16/10/1945)
          ¢  Sistim Parlementer
          Ø  1949-1950: RIS
                      Kepala Negara: Presiden
                      Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri
          ž  Perioda 1950-1959: UUDS 1950,Demokrasi Liberal
          ž  Kepala Negara adalah Presiden (Bung Karno).
          ž  Kepala Pemerintahan adalah Perdana Menteri.
          Ø  1959-1965: Demokrasi Terpimpin
          ž  Periode di mana  BK benar-benar berkuasa:  sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
          ž  Mengatasi pemberontakan dan perjuangan merebut kembali Irian Barat (sekarang Papua Barat)
          ž  Penegasan politik LN bebas aktif, menentang imperalisme dlm segala bentuknya ( Tri sakti: bebas dlm politik, berdikari dlm ekonomi dan berkepribadian dlm kebuadayaan). Tidak mengakui KMB: menolak membayar hutang ke Belanda
          ž  Sebagai konsekwensi politik tidak memihak AS, kondisi politik dan ekonomi dikacau balaukan ( inflasi luar biasa tingginya)
          ž  Persaingan pengaruh antara PKI dan TNI
          ž  Peristiwa G-30-S, PKI memberontak ( peristiwa yg sebenarnya sampai sekarang masih abu-abu)
          ž  Kudeta konstitusionil (?) thd Bung Karno
          Ø  1965-1998: Masa Orde Baru
          ž  Jenderal Suharto, dgn Supersemar(yg sampai skrng masih abu-abu) jd pengemban  kekuasaan, kmd Pejabat Presiden, dan akhirnya Presiden
          ž  Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan Jenderal Suharto, yg pada dasarnya merupakan penyelewengan Pancasila,  muncul istilah Demokrasi Pancasila. Menurut Prof Sadli (salah satu arsitek ekonomi Orba) sejak awal pemerintahan Suharto, Pancasila dan UUD 45 memang tdk dilaksanakan sebagaimana dikehendaki oleh para penyusunnya. Pelaksanaannya disesuaikan dengan “perkembangan jaman” dan kemauan para penguasa 
          ž  Utk mendukung penyelewengan dilakukan desukarnoisasi ( menghi langkan pengikut/murid sampai dlm arti fisik, dan ajaran-ajaran BK)
          ž  Ekonomi Kapitalis, mengundang kapitalisme dunia (bersama-sama dgn kapitalisme bangsa sendiri) merampok kekayaan alam NKRI. Pembangunan didasarkan hutang LN (yg menurut Prof Sumitro/ salah satu arsitek Orba 30 %-nya di korup rezim penguasa)
          ž  Pengembangan ideologi pragmatisme melalui slogan Politik No - Ekonomi Yes, yg kemudian berkembang menjadi egoisme
          ž  Tidak membolehkan adanya perbedaan pendapat, menggunakan kekerasan untuk melanggengkan kekuasaannya