Kamis, 16 Juni 2011

MEMBUMIKAN PANCASILA SEBAGAI SPIRIT IDEOLOGI BANGSA

Oleh Bpk. Wani Hadi Utomo
Rektor UNITRI
 Dalam rangkah memperingati hari lahirnya PANCASILA 
Masih perlukah Pancasila 
  • Pada tahun 1999, pada suatu diskusi di Surabaya ada seorang aktivis, masuh muda dengan berapi-api menyatakan bahwa Pancasila sudah tidak layak, harus dibenam dalam-dalam, karena membawa sengsara bangsa Indonesia. 
  • Soedjati Djiwandono, di Suara Pembaruan 9/2/04 menulis bahwa Pancasila perlu dirubah 
  • Daniel Bell (2009) pernah mengatakan bahwa abad 21 adalah abad akhir ideologi
Pancasila: Untuk apa dilahirkan
“ Saya akan memenuhi permintaan tuan Paduka ketua yang mulia. Apakah permintaan tuan ketua yang mulia ?Paduka tuan ketua minta kepada sidang Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka “ ( BK, pada sidang DZT. 1 Juni 1945 ).
            (maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yg sebenarnya bukan permintaan paduka tuan Ketua yg mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia merdeka ).
            Jadi, pertama kali Pancasila dilahirkan adalah untuk dasar negara Indonesia Merdeka
PANCASILA : Untuk apa dilahirkan
            Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, yang merupakan sumber hukum dalam pelaksanaan ketetanegaraan, tetapi juga sebagai falsafah bangsa dan sekaligus ideologi. Artinya, Pancasila harus direalisasikan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan segaligus sebagai arahan perjuangan bangsa dalam mencapai cita-citanya.
(“ Paduka tuan minta dasar, minta philosophiche grondslag ……. )
Jadi Pancasila dilahirkan untuk dasar negara, sekaligus ideologi dan pandangan serta cara hidup bangsa Indinesia
Masih Perlukah Pancasila ? 
  • Sebagai dasar negara 
  • Sebagai ideologi 
  • Sebagai pandangan dan cara hidup
Pancasila sebagai dasar negara 
  • Dasar negara, kalau diibaratkan NKRI sebagai bangunan maka dasar negara adalah fondasi. Jadi Pancasila adalah fondasinya NKRI 
  • Bangsa Indonesia Indonesia adalah bangsa yang BHINEKA (tetapi tetap TUNGGAL IKA (saya lebih memilih istilah ini drpd pluralisme) 
  • Para pendiri bangsa sepakat bahwa negara yang kita dirikan (NKRI) adalah satu untuk semua dan semua utk satu. 
  • Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama ( BK pd pidato 1/6 1945: Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-2 orang Indonesia hendaknya bertuhan, Tuhan-nya sendir)i 
  • Adakah dasar negara selain Pancasila yang dapat dierima semua agama dan suku bangsa di Negara Kesastuan Republik Indonesia. 
  • Saya (WHU) menjawab tidak ada: ARTINYA PANCASILA TETAP DIPERLUKAN SELAMA KITA SEPAKAT BAHWA NKRI ADALAH FINAL. 
  • Meskipun sejak reformasi bergulir Pancasila jarang disebut, bukan berarti dasar negara Indonesia itu diganti (Syafii Maarif, Kompas 28-4-06)
Pancasila sebagai Ideologi 
  • Ideologi : suatu pandangan cita-cita, nilai dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup yang konkrit. 
  • Manusia (negara) tanpa ideololgi artinya sama dengan mati. 
  • Jadi selama kita (NKRI) masih berniat untuk hidup berarti ideologi harus ada 
  • Menurut saya (WHU) ideologi diperlukan. Tanpa ideologi orang/masyarakat akan sangat pragmatis dan berorientasi jangka pendek ( seperti apa yang dilakukan para politisi dewasa ini ) 
  • Ideologi tidaklah mati, Pancasila Insya Allah tetap hidup(Dahlan Ranuwiharjo, 1999)
Pancasila sebagai Pandangan dan cara hidup 
      Pandangan dan cara hidup: Bagai mana kita memandang masa depan, bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi, maupun bermasyarakat (termasuk bernegara)
 
Memahami Pancasila 
  • Baca pidato Bungkarno 1 Juni 1945 dan berbagai pidato-pidato lainnya tentang Pancasila. 
  • Para murid BK yang tergabung dalam LKSM telah “mencoba” mengkaji ajaran BK (termasuk Pancasila) sebagai kajian ilmiah (baca buku: )
PANCASILA 1 JUNI 1945
  1. Kebangsaan indonesia
  2. Internasionalisme, -- atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat, -- atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
Prinsip ke lima hendaknya:
            Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
PRINSIP KE 1 : KEBANGSAAN
            “ Waktu berumur 16 th, …., saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yg bernama A. Baars, …….., katanya : jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia. ….., tetapi pd th 1918, alhamdulillah ……, di dlm “San Min Chu I”, … saya mendpt pelajaran yg membongkar kosmopolitanisme yg diajarkan oleh Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa Kebangsaan (BK, 1 Juni 1945) 
  • Bangsa Indonesia: segenap suku bangsa yg mendiami wilayah dari sabang sampai Merauke, yg mempunyai pengalaman  sama (dijajah Belanda) dan mempunyai kemauan untuk bersatu utk mencapai cita-cita bersama 
  • Kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan yang sempit, bukan pula kebangsaan yang chauvinistis 
  • Kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan yang berperikemanusiaan, berkedaulatan-rakyat, berkeadilan sosial, dan bertaqwa kepada Tuhan YME
PRINSIP KE 1  : KEBANGSAAN 
  • Ada orang yang berkata : “Tak perlu sila Ketuhanan YME, cukup sila yg empat ; Kebangsaan, rasa kebangsaan yang bulat, cukup rasa Perikemanusiaan, cukup kedaulatan rakyat, cukup keadilan sosial “ Perkataan yang demikian itu adalah perkataan yang salah. 
  • Kebangsaan tak dapat menjadi kebangsaan yg kuat, kebangsaan tak dpt menjadi yg mesra, yg menghikmati segenap jiwa kita, jikalau tidak diresapi atau tidak didasarkan kepada ke Tuhan-an YME (BK, 17 Juni 1958). 
  • Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropah, “Deutschland uber Alles “ ( BK, 1 Juni 1945 ) 
  • Gandhi : My Nasionalism is humanity 
  • Nasionalisme Indonesia bukan ashobiyyah. Jadi seorang muslim Indonesia harus seorang Nasionalis ( Dahlan Ranunwiharjo, 1999 )        
PRINSIP KE 2 : PERIKEMANUSIAAN 
  • kita harus pula menuju kekeluargaan bangsa-bangsa 
  • Perikemanusiaan atau Internasionalisme bukan kosmopolitanisme. 
  • Internasionalisme tidak dpt hidup subur kalau tidak berakar di dlm buminya nasionalisme, Nasionalisme tidak dpt hidup subur, kalau tidak hidup dlm taman-sarinya internasionalisme 
  • Tiap-tiap agama memerintahkan kita supaya cinta kepada sesama manusia 
  • Ambilah misalnya agama Islam, yg kitab Qur’an-nya atau hadist-hadist Nabi-nya penuh dengan ajaran-ajaran mencintai sesama manusia.(BK,1 juni 45; 17 juni 45 ).
PRINSIP KE 3 : MUFAKAT ATAU DEMOKRASI
            “Utk fihak Islam, inilah tempat terbaik untuk memelihara agama. …. Badan perwakilan inilah tempat kita utk mengemukakan tuntutan-tuntutan islam. …. Jikalau kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan rakyat yang kita adakan diduduki oleh utusan-utusan islam……. Ibaratnya badan perwakilan rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yg duduk dalam BPR ini orang islam, pemuka-pemuka islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yg keluar dari BPR itu, hukum islam pula. ……. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, baru jikalau demikian, hiduplah islam Indonesia, dan bukan hanya islam di bibir saja (BK,1 Juni 1945)                          
PRINSIP KE 4; KESEJAHTERAAN SOSIAL 
  • Rasa keadilan sosial yg kita tdk merasa senang hidup, jikalau kita masih melihat exploitation de l’home par l’home, melihat manusia dihisap oleh manusia lain. Melihat kemiskinan, melihat penderitaan, melihat kesengsaraan. 
  • Bagaimana kita bisa mati-matian berjuang untuk keadilan sosial, kalau di dalam dada kita tidak bersemayam rasa Ketuhanan Yang Maha Esa?( BK, 17 Juni 1958 )
PRINSIP KE-5 : KETUHANAN 
  • Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan, Tuhan-nya sendiri 
  • Hendaknya negara Indonesia ialah negara yg tiap-tiap orangnya dpt menyembah Tuhan-nya dgn cara yg leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni tiada egoisme agama 
  • Hendaknya Negara Indonesia satu negara yg ber-Tuhan 
  • Marilah kita amalkan agama dengan cara berkeadaban, hormat-menghormati satu sama lain(BK, 1 Juni 1945) 
    Sebaliknya ada orang yg berkata :” Cukup hanya dgn rasa Ke- Tuhanan YME saja, tdk perlu kebangsaan, tdk perlu perikema- siaan, tdk perlu kedaulatan rakyat, tdk perlu keadilan sosial. Pendirian yg demikian itu juga salah saudara-saudara. 
    Justru oleh karena seseorang hidup di dlm Ketuhanan YME, justru oleh karena itulah dia cinta kepada tanah air. Justru karena itulah ia harus cinta kepada sesama manusia. Justru karena itulah ia harus cinta kepada cara pemerintahan yg bernama kedaulatan rakyat. Justru karena itulah ia harus berikhtiar mati-matian utk mendatang- kan keadilan sosial, atau suatu masyarakat yang adil dan makmur.
ž  “Hubbul wathanminal Iman” Cinta kepada tanah air adalah sebagian dari Iman. Sehingga orang yg tidak cinta kepada tanah air imannya belum lengkap ( BK 17 Juni 1958 )
PANCASILA – KESATUAN YANG TAK TERPISAHKAN
ž  Pancasila yg lima ini adalah satu kesatuan. Siapa yg hendak memisah-misahkan Ketuhanan YME daripada Kebangsaan, daripada Perikemanusiaan, daripada Kedaulatan Rakyat, daripada Keadilan Sosial, ia tidak mengerti akan inti dan arti Pancasila
ž  Maka, kalau yg pertama yg akan saya tandaskan kepada saudara-saudara sekalian ialah pengertian kesatuan yang tak boleh dipecah-pecahkan dan dipisah-pisahkan antara kelima-lima sila ini
            (BK, 17 Juni 1958)
SOCIO-NASIONALISME, SOCIO-DEMOKRASI dan KETUHANAN
ž  Kalau saudara-saudara tidak suka dengan bilangan lima, saya boleh peras sehingga tinggal menjadi tiga saja
ž  Dua dasar yg pertama,Kebangsaan dan Internasiolisme,  Kebangsaan dan Peri-Kemanusiaan, saya peras menjdi satu, Itulah yg dulu saya namakan Sosio-Nasionalisme
ž  Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politieke-economische democratie, yaitu politieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu. Itulah yg dulu saya namakan Sosio-Demokrasi
ž  Ketuhanan yang menghormati satu sama lain (BK, 1Juni 1945)
GOTONG ROYONG
ž  Kalau tuan senang dengan simbolik tiga, ambilah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua tuan-tuan senang kepada Trisila ini, dan minta satu dasar saja, maka saya kumpulkan lagi menjadi satu… Semua buat semua…, maka negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara Gotong-Royong.
ž  Gotong Royong adalah perkataan Indonesia yg tulen
ž  Gotong Royong adalah faham yg dinamis, lebih dinamis dr “Kekeluargaan”. Kekeluargaan adalah faham yg statis
ž  Gotong royong menggambarkan suatu usaha, satu amal, satu pekerjaan, satu “gawe”
ž  Gotong royong adalaH pembantingan-tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binatu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, buat kepentingan bersama ( BK, 1 Juni 1945)
ž  Gotong royong adalah suatu sistim sosial yg adil, karena sinergi dari semua utk kepentingan semua, nilai lebih tidak jatuh ke tangan salah satu fihak atau individu yg bersinergi.
ž  Gotong royong sebagai suatu amal dijiwai oleh Ketuhanan.
Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh dan milik seluruh Bangsa Indonesia
ž  Orang sering memperdebatkan Pncasila yang mana? I juni 1945 atau 17 Agustus 1945.
ž  Orang yang demikian tersebut pada dasarnya adalah tidak mengerti Pancasila
ž  Pancasila milik semua warga negara/bangsa Indonesia: Bukan hanya milik orang yang mengaku anak (baik ideologis biologis) BK, apalagi milik suatu partai tertentu
ž  Sampai dewasa ini belum ada orang, golongan atau partai yang telah melaksanakan. Oleh karena itu tidak benar kalau ada yang mengklaim dirinya Pancasilais  dan orang lain bukan Pncasilais
Revitalisasi, Reaktualisasi, atau membumikan Pancasila
ž  Bagi rakyat: Pancasila digali dari bumi Indonesia, jadi sebenarnya tidak asing bagi Bangsa Indonesia. Di masa yang lalu, Pancasila telah diimplementasikan oleh sebagian besar Rakyat Indonesia.
ž  Penyelenggara negara: sejak tahun 1945 belum sempat melaksanakan pancasila secara murni dan konsekwen, bahkan ada kecenderungan mengkhianati dan memanfaatkan Pancasila.
ž  Akibatnya, sebagian besar rakyat Indonesia yang semula telah melaksanakan Pancasila ikut mengkhianati Pancasila, terutama setelah setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang digantikan oleh rezim (yang menyeut dirinya) reformasi
Pengkhianatan Pancasila (& UUD 45)
ž  17 Agustus 1945-16 Oktober 1945: UUD 45
ž  Perioda 1945-1949:
¢  Maklumat X (16/10/1945)
¢  Sistim Parlementer
Ø  1949-1950: RIS
            Kepala Negara: Presiden
            Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri
ž  Perioda 1950-1959: UUDS 1950,Demokrasi Liberal
ž  Kepala Negara adalah Presiden (Bung Karno).
ž  Kepala Pemerintahan adalah Perdana Menteri.
Ø  1959-1965: Demokrasi Terpimpin
ž  Periode di mana  BK benar-benar berkuasa:  sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
ž  Mengatasi pemberontakan dan perjuangan merebut kembali Irian Barat (sekarang Papua Barat)
ž  Penegasan politik LN bebas aktif, menentang imperalisme dlm segala bentuknya ( Tri sakti: bebas dlm politik, berdikari dlm ekonomi dan berkepribadian dlm kebuadayaan). Tidak mengakui KMB: menolak membayar hutang ke Belanda
ž  Sebagai konsekwensi politik tidak memihak AS, kondisi politik dan ekonomi dikacau balaukan ( inflasi luar biasa tingginya)
ž  Persaingan pengaruh antara PKI dan TNI
ž  Peristiwa G-30-S, PKI memberontak ( peristiwa yg sebenarnya sampai sekarang masih abu-abu)
ž  Kudeta konstitusionil (?) thd Bung Karno
Ø  1965-1998: Masa Orde Baru
ž  Jenderal Suharto, dgn Supersemar(yg sampai skrng masih abu-abu) jd pengemban  kekuasaan, kmd Pejabat Presiden, dan akhirnya Presiden
ž  Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan Jenderal Suharto, yg pada dasarnya merupakan penyelewengan Pancasila,  muncul istilah Demokrasi Pancasila. Menurut Prof Sadli (salah satu arsitek ekonomi Orba) sejak awal pemerintahan Suharto, Pancasila dan UUD 45 memang tdk dilaksanakan sebagaimana dikehendaki oleh para penyusunnya. Pelaksanaannya disesuaikan dengan “perkembangan jaman” dan kemauan para penguasa 
ž  Utk mendukung penyelewengan dilakukan desukarnoisasi ( menghi langkan pengikut/murid sampai dlm arti fisik, dan ajaran-ajaran BK)
ž  Ekonomi Kapitalis, mengundang kapitalisme dunia (bersama-sama dgn kapitalisme bangsa sendiri) merampok kekayaan alam NKRI. Pembangunan didasarkan hutang LN (yg menurut Prof Sumitro/ salah satu arsitek Orba 30 %-nya di korup rezim penguasa)
ž  Pengembangan ideologi pragmatisme melalui slogan Politik No - Ekonomi Yes, yg kemudian berkembang menjadi egoisme
ž  Tidak membolehkan adanya perbedaan pendapat, menggunakan kekerasan untuk melanggengkan kekuasaannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar